PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2024/2025
UPT SMP Negeri 1 Doko membuka kesempatan kepada warga / masyarakat lulusan SD/MI yang berminat dan memenuhi syarat untuk menjadi peserta didik baru di lingkungan UPT SMP Negeri 1 Doko, dijelaskan dalam Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB 2024/2025 Kabupaten Blitar dan berdasarkan Keputusan Bupati Blitar Nomor 70 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtida’iyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Blitar Tahun Pelajaran 2024/205. Bahwa jalur PPDB tahun 2024 terdiri dari 4 Jalur diantaranya sebagai berikut:
TAHAP PENDAFTARAN PPDB 2024/2025
TAHAP DUA: JALUR AFIRMASI, JALUR PRESTASI, DAN JALUR PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA
UNDUHAN
BROSUR DAN JUKNIS PPDB 2024/2025
BERKAS PENDAFTARAN